Harsiarnas ke-91 digelar Hari Ini, PITV & TVRI pegang Hak siar Eksklusif



KBRN, Batam : Hari Penyiaran Nasional diperingati setiap tanggal 1 April sebagai yang ditetapkan melalui Keppres No.9 tahun 2009 oleh Presiden Joko Widodo. 

Hal ini merujuk pada didirikannya sebuah lembaga penyiaran pertama di Indonesia bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada tanggal 1 April 1933 oleh Sri Mangkoenegoro VII. Inilah dasar lahirnya hari penyiaran nasional oleh beberapa tokoh Harsiarnas sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang.

Dilansir dari web resmi KPI.go.id bahwa Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo. Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.

Hari Penyiaran Nasional menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.

Pada 2024 ini, peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke 91 dan tema yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni”.


Komentar