MediaPI bersiap menggelar HPN25 dan melindungi Pers atas apresiasinya Dewan Pers, KPI dan Netflix
MediaPI bersama dengan Netflix dan KPI akan menangani 3 Hak siar yang digelar Kemendikbudasmen, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menjaga dan memelihara Pedoman Penyiaran MediaPI serta melengkapi kepatuhan terhadap WIPO dan Perjanjian WIPO terhadap Hak siar yang diterapkan PBB dan menjaga keamanan Nasional. Langkah MediaPI adalah menjaga, mengambil keputusan untuk menghapus dan mencekal penyalahgunaan Hak siar hingga menyeimbangi antara Pemegang Hak siar dan MediaPI selaku nama perusahaan resmi PT. Media Pintara Indonesia. Sebagai contoh untuk menjaga kebebasan pers selama acara berlangsung, MediaPI dan Netflix gunakan DRM yang kuat pada pemutar Video dan YouTube gunakan sistem Content ID Aktif dan penghapusan otomatis atau 'Anti Pencurian' pada siaran Langsung yang dapat menghentikan penggunaan ilegal oleh pengguna YouTube atau pihak ketiga pada penayangan Hari Pers Nasional 2025 berlangsung di Kalimantan Timur, setelah video dihapus YouTube, Peringatan, Teguran 1 - 3 Pedoman Komunitas YouTube akan diterima oleh pihak ketiga yang belum menerima Sub-lisensi dari IndoPath.
Adapun apresiasi demi menguatkan Kebebasan pers di Indonesia sampai memperluas Laporan Berita dengan membuka Kerjasama dengan Dewan Pers dan KPI bersama Perusahaan terkait selain KPI dan Garuda TV membuka program Kelas P3SPS KPI.
Komentar
Posting Komentar