Mulai Hari Ini pukul 22:00 WIB & 23:00 WITA, siaran PITV, IUTV & TVD di Telkom-4 akan diacak BISS & Pintara surati Pemerintah RI & Kamboja panggil Operator TV Satelit Pihak ketiga
Pada tanggal 10 dan 11 Juli 2025, Operator TV Satelit 'berlangganan' yang telah menyediakan atau meluncurkan saluran eksklusif tersebut yang menjangkau Kamboja dengan bernama Cambodian DTH UHD, Nama perusahaan resmi yang menggunakan transmisi Apstar 7 dan menggunakan metode transmisi ilegal yang kemungkinan menggunakan IPTV, UDP, Satelit atau LNB dan acakan dapat dibuka dengan metode alkali enkripsi secara rahasia dari semua jenis siaran, termasuk KBS World diacak Xcrypt, CNN yang diacak Digicipher di Asiasat 7, RCTI serta MNCTV diacak merek Nagra Kudelski bernama Conax atau Transmisi Primer PITV yang diacak Nagravision di satelit Telkom-4. Namun pada hari Kamis 10 Juli kemarin, Cambodian DTH UHD malah meluncurkan siaran ilegal yang terdapat puluhan siaran yang bebas dari acakan BISS (atau BISS-E yang tak dapat bekerja dengan BISS1) yaitu BeIN Sports, Astro, CCTV, Phoenix, Film Luar Negeri ilegal, Esport, Zee, 7 siaran TV asal Kamboja, dan sebagainya, 24 Jam kemudian dia kembali tambahkan siaran yang bermaksud ilegal, misalnya 2 milik Mediacorp dari Singapura berbahasa Inggris dan Mandarin (CNA atau Channel 8), CNN, KBS World, CGTN, Al Jazeera, Deutsche Welle, France 24, Arirang dan RCTI asal Indonesia yang seharusnya diminta MNC untuk tak dibuka acakan malah dibuka secara ilegal di Apstar 7 sejak 17 Juli 2019 semua siaran terestrial MNC Media diacak 24 Jam di Satelit Palapa D dan pindah ke Telkom-4 ketika hanya diperolehkan untuk transmisi ke UHF atau DVB-T2, bukan siaran berbayar jika harus menggunakan sinyal MNC Vision Networks untuk Pihak ketiga dan tak akan melanggar Hak cipta atau Hak siar MNC.
Seusai adanya siaran RCTI tanpa acakan yang menyebar ke sebagian Sumatera Utara dan keseluruhan di Aceh di Apstar 7 oleh Cambodian DTH UHD, RRI, Telkom, TVRI, MediaPI, MDDiswayTA dan Lippo lakukan pengacakan siaran RRI Net, TVRI Nasional, PITV, BTV, IUTV, MDTV dan TVD selama 3 hari dengan Nagravision, Videoguard, BISS 1 atau BISS E/BISS 2 khusus MediaPI dan BTV dan Xcrypt khusus TVRI dan MDTV pada Malam Ini pukul 22:00 WIB dan 23:00 WITA di Telkom-4 sebelum MediaPI memanggil MNC Media dan Komdigi surati BeIN Media Group, Warner Bros. Discovery, Mediacorp, CCTV asal RRT, France Media Monde, KBS asal Korea Selatan, Pemerintah RI dan Pemerintah Kamboja lakukan penyelidikan dan upaya skala besar dan surati Cambodian DTH UHD untuk menghentikan siaran RCTI dan CNN serta BeIN Sports atau Astro yang melanggar Hak cipta karena tak memiliki Hak siar atau Izin atau Hukum serta mengelak Perjanjian Internasional sampai menghilang di Apstar 7 pada Senin 14 Juli.
Pengacakan siaran tersebut akan dijadwalkan dengan siaran berikut:
TVRI Nasional/TVRI Sport dimulai pukul 19:00 WIB/20:00 WITA
MDTV dimulai pukul 19:05 WIB/20:05 WITA
PITV Nasional dimulai pukul 21:30 WIB/22:30 WITA
TV Dharma dimulai pukul 21:45 WIB/22:45 WITA (dimajukan menjadi 19:00 WIB/20:00 WITA saat Final Piala Presiden 2025 antara Oxford FC & Port FC dijadwalkan di TVD)
IUTV dimulai pukul 22:00 WIB/23:30 WITA
BTV dimulai pukul 22:30 WIB/23:30 WITA
3 siaran MediaPI akan diacak BISS 1 dan PowerVu dengan Enkripsi Videoguard khusus IUTV dan BTV ikut dienkripsi Nagravision, dan MDTV di transponder Metro TV akan dicabut pukul 19:00 WIB atau 20:00 WITA. MDTV mengacak siaran tersebut dengan Xcrypt dan BISS 1 hingga pengacakan siaran TVRI, MediaPI, MDDiswayTA dan BTV berakhir pada 16 Juli 2025 pukul 01:00 WIB/02:00 WITA, kecuali di bagian transponder ada 3 transmisi primer untuk Semua Jaringan PITV Daerah, IUTV Daerah, PITV Lokal dan TVD Lokal yang tetap dienkripsi Nagravision dan Videoguard dan 3 transmisi sekunder akan dibuka.
MediaPI, KPI dan MNC tak akan bertanggung jawab atas pencurian siaran 'gratis' RCTI milik MNC yang ditransmisikan ilegal di Transponder yang dioperasikan ulah pihak ketiga di Apstar-7 apabila ada siaran Olahraga bisa jadi melanggar Hak siar tersebut, Pintara mendesak PBB, ITU, Pihak internasional dan lainnya untuk kirimkan surat pelanggaran Hak siar CNN dan MNC atau BeIN Sports ke Kamboja melalui prosedur yang sama dan menyarankan warga di Indonesia harus menggunakan Dekoder TV Berbayar yang sudah menyediakan siaran legal MNC, misalnya PI-Vision maupun K-Vision dan IndiHome TV yang berisi jaringan Warner Bros. Discovery.
14 Juli 2025 pukul 09:31 WIB di Surabaya, Jawa Timur
Komentar
Posting Komentar